Pentingnya Kontrak Kerja Freelance Bagi Perusahaan dan Pekerja

Kontrak kerja freelance atau perjanjian kerja untuk pekerja lepas wajib dibuat jika Anda memang memperkerjakan seorang freelancer. Anda harus membuat perjanjian kerja tersebut agar kesepakatan antara kedua belah pihak bisa berjalan dengan baik.

Seperti yang diketahui bahwa ini pekerjaan semakin beragam tidak hanya duduk di kantor dengan waktu yang sudah ditentukan oleh perusahaan, namun beberapa orang menyukai pekerjaan berbasis freelance agar lebih fleksibel.

Pekerjaan freelance semakin beragam di mana jenis praktik ini memang tidak terikat kontrak atau ikatan resmi dengan perusahaan biasanya berupa project yang harus diselesaikan dalam waktu yang lebih singkat.

Kontrak kerja freelance wajib dibuat jika project yang anda butuhkan ditangani oleh para freelance. Memperkerjakan seorang freelance memang cukup efisien dan pragmatis secara ekonomi di mana anda bisa memanfaatkan potensi tidak terbatas dari freelancer.

Namun, baik untuk pemberi kerja ataupun freelancer itu sendiri, sangat membutuhkan surat perjanjian kerja lepas agar kedua belah pihak tidak dirugikan dan saling transparan, meskipun beberapa orang sering menganggap hal tersebut sebatas formalitas.

Seputar Kontrak Kerja freelance yang Perlu Diketahui

Seperti pembahasan di atas di mana mempekerjakan seorang freelancer membuat perusahaan mendapatkan banyak keuntungan karena memang lebih efisien dan pragmatis secara ekonomi.

Begitu pula dengan seorang freelancer yang merasa diuntungkan karena bisa bekerja dengan sangat fleksibel, tidak terikat peraturan kantor dan harus bekerja di jam-jam yang ditentukan oleh perusahaan.

Namun perlu diingat bahwa keduanya membutuhkan surat kontrak kerja freelance, di mana kesalahan banyak pekerja lepas terutama yang masih baru adalah terburu-buru bekerja tanpa mendapatkan kontraknya terlebih dahulu.

Begitu pula untuk para pemberi kerja yang terkadang sering tergoda untuk melewatkan formalitas tersebut, padahal faktanya kedua belah pihak membutuhkan surat perjanjian kerja lepas demi kenyamanan dan keamanan bersama.

Kontrak kerja freelance akan berisi perjanjian hukum antara freelancer dan employer di mana nantinya kedua belah pihak harus menyetujui sebuah atau beberapa project untuk diselesaikan dan dikirimkan.

Di dalam kontrak kerja tersebut umumnya akan menjelaskan syarat-syarat hubungan kerja termasuk ekspektasi jelas antara kedua belah pihak terutama jika membahas mengenai periode waktu yang ditentukan bersama.

Fungsi dari Surat Kontrak Kerja Pekerja Lepas atau Freelance

Mungkin ada bertanya-tanya apa fungsi dari surat kontrak kerja freelance tersebut yang Terkadang ketika bekerja dengan orang-orang yang anda kenal seperti teman atau kerabat Terkadang Anda melewatkan hal tersebut.

Untuk perusahaan, kontrak kerja tersebut merupakan perjanjian kerja yang dapat melindungi perusahaan dengan memberikan jaminan bahwa freelancer akan mengirimkan pekerjaan sesuai dengan jadwal serta spesifikasi yang telah disepakati.

Sedangkan untuk freelancer itu sendiri maka perjanjian tersebut akan melindungi pekerja nonterol dengan jaminan bahwa pihak perusahaan atau employer akan membayar pihak pekerja lepas sesuai dengan tarif sesuai kesepakatan.

Kontrak kerja freelance biasanya akan berisi tentang mata uang yang diminta serta metode pembayaran dan jangka waktu menyelesaikan project. Jadi kedua belah pihak benar-benar memahami isi dari kontrak kerja dan apa yang akan didapatkan nantinya.

Adanya kontrak kerja ini bisa menghindari kesalahpahaman karena surat perjanjian tersebut akan berisi dengan sangat jelas harapan dan persyaratan yang diberikan oleh kedua belah pihak sekaligus memberikan perlindungan hukum.

Tentunya kontrak ini akan membantu employer membangun hubungan kerja yang lebih baik dengan para pekerja independen atau yang disebut dengan istilah freelancers. Sebaiknya surat kontrak kerja freelance dibuat terlebih dahulu sebelum project berjalan.