Mungkin masih banyak dari Anda yang belum tahu apa arti dari freelance. Padahal belakangan istilah ini banyak ditemukan di artikel, berita atau konten-konten yang beredar di sosial media.
Memang, istilah freelance mulai banyak dikenal dalam beberapa tahun terakhir. Tepatnya adalah sejak masa pandemi dan sekarang semakin populer khususnya di kalangan anak muda.
Bagi Anda yang belum paham, kali ini kami akan membahas seputar apa itu freelance dan kenapa hal tersebut begitu populer. Jadi, simak terus artikel ini agar Anda mendapatkan jawabannya seputar dunia freelancing.
Apa Sebenarnya Arti dari Freelance Itu?
Freelance adalah sebuah pekerjaan yang tidak mengikat para pekerja atau biasa disebut sebagai pekerjaan lepas. Ingat, ini akan berbeda dengan pekerjaan paruh waktu atau part time.
Jika bekerja paruh waktu, Anda akan tetap bekerja dengan ketentuan waktu tertentu. Namun saat bekerja sebagai freelancer, pekerja dibebaskan untuk mengerjakan pekerjaannya di waktu kapanpun juga sesuai kesepakatan.
Bekerja sebagai freelancer akan memberikan Anda keleluasaan waktu dan juga tempat. Tidak perlu ke kantor, bebas bekerja kapanpun juga bahkan memilih pekerjaan yang sesuai dengan minat.
Hal-hal itulah yang membuat banyak orang khususnya anak muda suka freelancing. Karena arti dari freelance sendiri mengandung kata ‘free’ yang artinya adalah bebas dan tidak terikat.
Ada banyak sekali bidang pekerjaan yang bisa dilakukan secara freelance. Mulai dari desain, admin, assistant, penulis, editor, programmer dan masih banyak lagi lainnya.
Jadi Anda bisa menyesuaikan pekerjaan dengan skill apa yang dimiliki. Misal menguasai bidang desain grafis, Anda tinggal cari saja klien yang membutuhkan skill tersebut di pasaran.
Untuk menemukan klien dan mendapatkan pekerjaan, freelancer biasanya menggunakan platform khusus. Misalnya saja seperti porjects, freelancer, upwork, fiverr dan masih banyak lagi lainnya.
Beberapa Kelebihan dan Juga Kekurangan Bekerja Sebagai Freelancer
Setelah paham apa itu arti dari freelance, sekarang akan kami jelaskan beberapa kelebihan dan juga kekurangan saat memilih bekerja sebagai freelancer. Berikut adalah beberapa plus dan minus jika Anda bekerja sebagai freelancer.
1. Kelebihan
Jika melihat dari kelebihannya, tentu akan ada banyak hal. Pertama, fleksibel masalah waktu dan tempat saat bekerja. Artinya, pekerja tidak terikat harus datang ke kantor pagi-pagi dan bisa pulang di sore/malam hari.
Freelancer justru bisa bekerja dari tempat manapun dan di waktu kapanpun sesuai tenggat waktu yang disepakati dengan klien. Kelebihan lain bisa dilihat juga dari upah atau gaji bagi pekerja itu sendiri.
Arti dari freelance adalah pekerjaan lepas yang berarti adalah pekerjaan berbasis per projects. Fee yang didapatkan dari bekerja freelance itu juga tidak kalah dengan karyawan perusahaan, bahkan bisa lebih tinggi.
2. Kekurangan
Selain memiliki kelebihan, tentu memilih karir sebagai freelancer juga ada kekurangannya. Pertama, sesuai arti dari freelance yakni pekerjaan lepas, tidak ada jaminan didalamnya.
Maksudnya, misal bulan ini Anda mendapatkan klien, tidak ada jaminan bahwa bulan depan akan memperoleh klien juga. Terlebih sekarang pekerja lepas yang menawarkan skillnya di platform freelance juga semakin banyak.
Selain itu, freelancing tidak akan mendapatkan benefit layaknya seorang karyawan perusahaan. Sebut saja pesangon, dana pensiunan, asuransi kesehatan atau inventaris penunjang pekerjaan.
Kemudian tidak ada juga jenjang karir yang jelas seperti layaknya di perusahaan. Anda bisa mendapatkan uang lebih banyak ketika bekerja lebih banyak dan meningkatkan skill yang lebih menjual.
Freelancing memang menawarkan banyak hal menarik seperti fleksibilitas hingga potensi penghasilan tinggi. Namun sesuai arti dari freelance, tidak ada jaminan juga untuk hari esok layaknya pekerja di perusahaan.